Nasehat Bagi Yang Bermudah-mudahan Dalam Masalah Gambar
Bismillah
Hari ini kami sengaja memosting materi yang diluar tema kewanitaan. Dengan alasan mempertimbangkan besarnya mudhorot yang ditimbulkannya, maka kami membahasnya secara KHUSUS. Sebagai akhwat SALAFIYAH, kita semua harus FAHAM dengan HARAMNYA memajang FOTO MAKHLUK HIDUP, gambar EMOTICON, baik memajangnya di dinding rumah, album foto, komputer, laptop, HANDPHONE atau GADGET apapun.
Salah satu bahayanya dalam memajang foto adalah dapat menimbulkan penyakit 'AIN.
Sebagai muslimah yang bertakwa kepada Allah ta'ala, hendaklah kita faham apa yang telah dilarang oleh Allah, berarti kita harus berusaha menjauhinya.
Semoga posting khusus hari ini dapat menambah ilmu dan bermanfaat bagi kita semua.
Baaroklohufiik.
NASEHAT BAGI YANG BERMUDAH-MUDAHAN DALAM MASALAH GAMBAR
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Penanya:
Fadhilatus Syaikh –semoga Allah memberi taufik Anda– banyak manusia yang meremehkan masalah gambar makhluk hidup (dengan cara mengambil, memajang atau menyimpannya –pent), khususnya dalam bentuk video dan yang ada pada telepon genggam, padahal sebagian mereka ini nampak padanya sifat-sifat baik. Maka apa nasehat Anda, semoga Allah memberi taufik Anda?
Asy-Syaikh:
Ini termasuk fitnah tanpa diragukan lagi. Syetan selalu menghasung manusia kepada fitnah dan dia menggunakan hal-hal yang paling membahayakan dan menampakkan kepada manusia bahwa dia adalah orang yang menginginkan kebaikan. Jadi ini termasuk perbuatan syetan, yaitu senangnya manusia kepada gambar dan kelalaian mereka dari keharaman hukumnya dan akibatnya. Ini termasuk tipu daya syetan terhadap mereka. Wajib untuk mewaspadai perkara-perkara ini.
Seseorang tidak butuh kepada untuk mengambil gambar dan tidak pula kepada gambarnya. Adapun jika terpaksa membutuhkan gambar, maka para ulama berfatwa tentang kebolehannya sebatas menutupi kebutuhan darurat, seperti untuk membuat kartu identitas, paspor, atau ketika terjadi kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan agar bisa diketahui mana pihak yang salah, maka semacam ini merupakan perkara-perkara yang sifatnya darurat. Adapun selainnya maka tidak membutuhkan.
Sumber: Dari sini
(Disalin dari WA Annisaa' Assunnah)
0 comments:
Post a Comment